Jadi Tersangka KPK, Hasto Sesumbar Dirinya Pelopor Anti Korupsi

ERA.id - Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa dirinya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum. 

Ia mengaku selalu kooperatif setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. 

“Saya juga mecatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” kata Hasto di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Hasto pun menyebut akan percaya penuh kepada KPK yang telah dibentuk di era kepimpinan pemerintahan Presiden RI ke-5 sekaligus Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, sebagai Sekjen PDIP, dia mengaku terus memelopori anti korupsi. Bahkan, Hasto menyebut bahwa dia bukan pejabat dan tidak merugikan negara. 

“Sebagai sekjen saya harus mempelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara. Oleh karena itu, kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin,” pungkasnya.

Diketahui Hasto menjadi tersangka terkait dugaan memberi suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI. Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. 

KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.