Audiensi dengan Massa Aksi Tolak Pemilu Curang, Fraksi PDIP Segera Lapor ke Megawati
ERA.id - Fraksi PDI Perjuangan mengundang sejumlah perwakilan massa aksi tolak pemilu curang untuk melakukan audiensi.
Fraksi PDIP diwakilkan oleh Aria Bima, Masiton Pasaribu, dan Adian Napitupulu. Audiensi di gelar di Lantai 7 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/3/2024).
"Kami bertiga ditunjuk oleh fraksi untuk mendengarkan betul-betul keinginan yang sebetulnya sudah beberapa kali unjuk aspirasi di Gedung DPR, hampir sama tuntutan-tuntutan dari fungsi tugas anggota DPR yaitu penggunaan hak angket," kata Aria Bima.
Dia mengatakan, aspirasi dari perwakilan para massa aksi tolak pemilu curang terkait hak angket itu akan dirumuskan secara serius oleh Fraksi PDIP.
"Kita rumuskan betul-betul menjadi satu rumusan fraksi yang tentunya nanti akan diperjuangkan oleh fraksi, baik itu substasi dan timing-nya," kata Aria Bima.
Ditemui usai audiensi, Adian Napitupulu mengaku, audiensi dengan perwakilan massa aksi tolak pemilu curang telah direkam dan akan diberikan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, masukan-masukan yang disampaikan itu akan dikaji untuk memperkuat pihaknya mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Pertemuan tadi menarik bagi kita. Tadi saya minta izin untuk disampaikan kepada sekjen, dan sekjen akan memberikan pada ketua umum, agar DPP partai bisa mendengar percakapan kita," kata Adian.
Dia menambahkan, Fraksi PDIP memang tak mau terburu-buru menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 secara resmi di parlemen karena masih ada beberapa hal yang harus dikaji.
Fraksi PDIP tak mau apabila hak angket dipersiapkan ala kadarnya dan kemudian justru gagal di tengah prosesnya.
Oleh karena itu, mendengarkan aspirasi dari kelompok masyarakat sipil juga diperlukan dalam merumuskan naskah akademik terkait hak angket.
"Nah itu akan menjadi modal penting buat kita. Kalau cuma teriak-teriak angket, angket, tapi tidak ada persiapan apa-apa, kalau kita kalah dengan argumentasi hukumnya bagaimana? Kita kalah dalam argumentasi konstitusionalnya bagaimana? Kan enggak boleh," tegas Adian.
Sebagai informasi, sejumlah kelompok masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRI RI. Mereka menyuarakan penolakan terhadap hasil Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
Massa aksi juga mendorong agar DPR segera menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu.
Selain Fraksi PDIP, sejumlah perwakilan fraksi lainnya seperti PKB dan PKS juga sempat menemui massa aksi dan menyerap aspirasinya.