Anies soal Gugatan PHPU Pilpres Disebut Cengeng: Ini Bukan Sekadar Sensasi, Lebih Penting Substansi

ERA.id - Calon Presiden Anies Baswedan menanggapi pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran yang mengatakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebagai permohonan cengeng dan salah alamat. Anies menegaskan hal ini bukan soal jawab menjawab di luar pengadilan.

"Ini bukan sekadar sensasi. Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," kata Anies saat tiba di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ia meminta semua pihak untuk mengikuti proses persidangan dan melihat bagaimana putusan MK. Ia berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.

"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," kata Anies.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dari pantauan di lokasi, Anies-Cak Imin tiba di MK sekitar pukul 07.17 WIB. Mereka datang bersama Tim Hukum Nasional (THN). Adapun gugatan sengketa yang dilayangkan AMIN teregistrasi dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.