Anies Baswedan ke Hakim MK: Mohon Peristiwa Kecurangan Pilpres 2024 Jangan Lewat Tanpa Dikoreksi

ERA.id - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan meminta majelis hakim konstitusi mengkoreksi pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Jika tak dikoreksi, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi jalannya demokrasi di Indonesia ke depan.

"Dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon peristiwa ini jangan sampai dibiarkan lewat tanpa dikoreksi," kata Anies dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia menambahkan, saat ini rakyat Indonesia menitipkan harapan besar kepada MK untuk menegakan keadilan.

"Rakyat Indonesia menunggu dengan penuh perhatian dan kami titipkan semua ini kepada Mahkamah Konstitusi yang berani, independen untuk menegakan keadilan dengan penuh pertimbangan," kata Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pihaknya sangat mendukung MK supaya tidak membiarkan demokrasi terkikis oleh ambisi kekuasaan.

Apalagi, putusan MK terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, hingga penghapusan pasal pencermaran nama baik, menjadi secercah harapanbagi masyarakat.

"Kami memohon kepada hakim konstitusi yang kami muliakan untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan," kata Anies.

"Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi atas dedikasi dan komitmen Yang Mulia untuk mempertahankan inetgritas dan martabat demokrasi dan konstitusi. Kepada hakim MK yang kami muliakan, harapan besar dan tinggai itu kami titipkan," pungkas mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.