Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Tidak Punya SIM

ERA.id - Polisi menyampaikan sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur (Jaktim) hingga menyebabkan kecelakaan beruntun pada Rabu (27/3/2024) kemarin tidak punya surat izin mengemudi (SIM).

"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dilihat di akun Instagram @tmcpoldametro, Kamis (28/3/2024).

Kasus ini masih dalam tahap penelusuran. Sopir truk berinisial MI telah melakukan serangkaian pemeriksaan urine dengan hasil negatif menggunakan narkotika.

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengungkapkan kronologi kecelakaan ini. Kejadian berawal ketika truk berpelat BG 8420 VB yang dikemudikan MI menabrak mobil Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander E 1505 MR sebelum masuk gerbang tol sekitar jarak 300 meter. Truk itu melebihi muatan dan sedang membawa sofa.

"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap (pelat) Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," ujar Hasby kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Setelah itu, truk kembali menabrak mobil Hyundai berpelat B 1061 SPW dan mobil boks pelat D 8633 YR. Truk kemudian terbalik.

"Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lajur 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini. Namun, sebanyak empat orang luka-luka.