Keroyok Empat Warga Depan Polres Jakpus, 15 Anggota TNI Jadi Tersangka

ERA.id - Sebanyak 15 anggota TNI ditetapkan menjadi tersangka usai mengeroyok empat warga di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), kata Danpomdam Jaya/Jayakarta Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan dikutip Minggu (31/3/2024).

Irsyad tak merinci identitas anggota TNI yang mengeroyok. Dia hanya menjelaskan para tersangka ditahan di Pomdam Jaya.

Terkait jeratan pasal terhadap 15 anggota TNI itu masih didalami. Hasil pemeriksaan sementara, belasan oknum TNI ini menganiaya warga karena tak terima rekannya, Prada Lukman, dianiaya.

"Gara-gara anggota TNI dikeroyok, temen-temennya balas. Temennya membalas nyari. Bagian dari pengeroyoknya (pengeroyok Prada Lukman) ya itu yang korban sekarang ini di kasus yang kedua," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak empat orang dikeroyok di depan Polres Jakpus. Penganiayaan itu terjadi karena Prada Lukman sebelumnya dianiaya sekelompok orang di Pasar Cikini, Jakpus.

"Perkara tersebut tadi malam itu tidak terlepas dari kejadian pada hari Rabu, satu hari sebelumnya di mana pada hari tanggal 27 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB telah terjadi pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan oleh sekelompok orang di TKP Pasar Cikini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (28/3).

Susatyo menjelaskan kejadian berawal ketika Polsek Menteng mendapat info jika Prada Lukman dianiaya. Polisi pun menuju TKP dan menangkap satu pelaku bernama Odi Rohadi. Pengembangan dilakukan dan polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni Fazli dan Maulana.

"Pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong. Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," ucapnya.

Namun ternyata rekan Prada Lukman tak terima jika korban dianiaya. Mereka datang ke unit Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk bertanya apakah pelaku ditangani secara serius atau tidak.

Para anggota TNI lalu meninggalkan Polres Metro Jakarta Pusat usai diberi penjelasan. "Setelah pulang, tiba-tiba sekitar pukul 01.00 WIB, diletakkan di depan polres dalam kondisi terluka akibat pemukulan atas empat korban," ujarnya.