Relawan: Presiden Tidak Halangi Menteri Bersaksi Sengketa Pilpres di MK
ERA.id - Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menyebut Presiden Joko Widodo tidak menghalangi menteri-menterinya untuk menjadi saksi di persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
'''Silahkan saja bersaksi, saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup-nutupi, dibuka saja semuanya agar terang benderang', (demikian) kata Presiden," ujar Silfester mengulangi apa yang disampaikan Jokowi kepada dirinya dalam pertemuan, dikutip Antara, Selasa (2/4/2024).
Silfester mengatakan dalam pertemuannya dengan Jokowi secara empat mata, Presiden juga meminta info-info terkini keadaan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, baik sehabis Pilpres/Pileg 2024 dan juga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Selain itu, Silfester mengaku memberikan masukan ke Presiden menyangkut beberapa masalah terkait ketidakadilan hukum yang ada di masyarakat.
"Saya juga memberikan masukan mengenai program-program Kementerian dan Proyek Strategis Nasional yang belum sempurna (perform) dalam pelaksanaan di lapangan," jelas Silfester.
Sebelumnya Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo.
“Tidak perlu (meminta izin) karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” kata Dini melalui pesan singkat pada Selasa.
Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Dini.