Hakim MK Akui Pusing karena Bawaslu Hanya Sampaikan Data Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024
ERA.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat merasa pusing lantaran saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya memberikan keterangan berupa data. Sebab, menurut dia, persidangan menjadi tidak fokus pada pembahasan pokok perkara yang digugat.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Awalnya, dua saksi yang dihadirkan Bawaslu menyampaikan keterangannya.
"Kalau cuma data-data begini kita pusing, enggak fokus ke arah apa yang disengketakan," kata Arief.
Merespons hal itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, dua saksi itu memang diminta untuk menjelaskan data-data soal temuan pelanggaran Bawaslu. Ia menyebut, saksi-saksi berikutnya yang bakal menyampaikan periha gambaran kasus-kasus yang didalilkan oleh para pemohon, yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Yang kami sampaikan adalah mengenai pertanyaan dari prof Enny siaran pers Bawaslu yang juga jadi dalil di para pemohon, kami sampaikan bagaimana Siwaslu itu bekerja, kemudian yang kedua bagaimana proses dari provinsi datanya masuk ke pusat," jelas Bagja.
"Ini kami gambarkan dua saksi ini, nanti sisanya mengenai kasus-kasus yang dibahas yang didalilkan para pemohon yang mulia. Kasus-kasus seperti di DKI, Apdesi, akan kami sampaikan," sambungnya.