Besok 4 Menteri dan DKPP Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Ingatkan Tim Paslon Tak Boleh Bertanya

ERA.id - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan menghadiri sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4).

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengarkan keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan, termasuk dari DKPP," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Kamis (4/4/2024).

Dia mengingatkan agar pihak pemohon yaitu Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, berserta pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap hadir.

Namun, pihak pemohon, termohon, terkait, dan Bawaslu tak boleh mengajukan pertanyaan apapun terhadap para menteri dan DKPP.

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," kata Suhartoyo.

"Oleh karena itu untuk memberikan kesempatan kepada mahkamah mendengar keterangan pihak yang akan didengar pada persidangan besok hari Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 08.00 pagi," imbuhnya.

Adapun empat menteri yang dipanggil yaitu Menteri Koordinar bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan para menterinya dipastikan memenuhi undangan MK.

Dia juga meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka-bukaan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Jokowi mengaku tak memberikan arahan khusus kepada para menterinya. Dia mempersilahkan mereka untuk menyampaikan apa yang dikerjakan oleh pemerintah kepada majelis hakim konstitusi.

"Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah," katanya.