Cecar para Menteri soal Kerapnya Jokowi ke Jawa Tengah saat Masa Kampanye Pilpres 2024, Saldi Isra: Apa Pertimbangannya?

ERA.id - Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar empat menteri Kabinet Indonesia Maju soal seringnya Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Jawa Tengah selama masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya, ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibanding ke tempat lain? Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya," kata Saldi sambil mengacungkan sebuah kertas bergambar peta Indonesia.

Masih terkait dengan kunjungan Jokowi ke berbagai daerah di tengah masa kampanye Pilpres 2024, Saldi juga menanyakan soal besaran alokasi dana yang dipakai setiap kali kunjungan kepala negara.

"Masih berkaitan dengan peta ini, kira-kira ini alokasi dana yang di bawa untuk kunjungan-kunjuangn presiden itu dari mana saja?" katanya.

Dia merasa perlu menanyakan hal tersebut,  sebab peta kunjungan Jokowi di masa kampanye menjadi salah satu dalil permohonan yang diajukan oleh kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dia berharap, para menteri yang hadir dapat menjawab pertanyaanya karena akan menjadi bahan pertimbangan atas permohonan gugatan sengketa yang dilayangkan oleh kubu Anies maupun Ganjar.

"Nah, kalau ini bisa kami bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah bagi kami apakah yang didalilkan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak. Tolong dibantu ini oleh empat menteri berkaitan dengan ini," kata Saldi.

Diketahui, MK memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Diantaranya yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sebagai informasi, dalam dalil dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, keduanya sama-sama mempermasalahkan kerapnya Jokowi melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di tengah masa kampanye Pilpres 2024.

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bahkan menyebut Presiden Joko Widodo menggunakan lembaga negara denga pembagian bantuan sosial (bansos), untuk membantu pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Bahwa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan pasangan calon nomor urut dua terlihat dari kampanye terselubung yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kunjungan yang disertai dengan pembagian bantuan sosial."

Menurut THN AMIN, Jokowi menyasar daerah-daerah di mana perolehan suara Prabowo pada Pemilu 2014 dan 2019 rendah.

Secara khusus, Jokowi disebut melakukan kunjungan belasan kali di Jawa Tengah yang memiliki pemilih sebanyak 13.200.000.

"Bahkan, Presiden Joko Widodo sengaja mengadakan kunjungan sebanyak 16 kali pada daerah-daerah dengan jumlah pemilihan yang sangat signifikan, yakni di wilayah Jawa Tengah dengan jumlah pemilih 13.200.000."

Adapun gugatan sengketa yang dilayangkan AMIN teregistrasi dengan perkaran nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.