Airlangga Sebut Tak Ada Arahan Khusus dari Presiden Jokowi Terkait Sidang Sengketa Pilpres
ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, tak ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya maupun tiga menteri lainnya terkait kehadiran mereka dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat (5/4/2024).
Airlangga mengatakan Jokowi meminta keempat menteri itu memberikan penjelasan yang rinci sesuai tugas masing-masing.
"Arahan Pak Presiden, dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Airlangga kepada wartawan.
"Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri, ya," sambung Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan.
Adapun tiga menteri lainnya yang turut dipanggil adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi. Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4/2024) pagi.
MK memutuskan memanggil menteri dalam sidang PHPU ini bukan untuk mengakomodasi permohonan dari Tim Hukum Nasional Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) maupun Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, pemanggilan empat menteri ini bertujuan untuk kepentingan MK. Dengan demikian, hanya hakim konstitusi yang boleh mengajukan pertanyaan kepada mereka selama persidangan berlangsung.