Di Sidang MK, Airlangga Hartarto: Tidak ada Program Ekstra Berkaitan dengan Pemilu
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial (bansos) tambahan untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Awalnya, Ketua MK Suhartoyo kembali meminta penegasan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju apakah ada pesan khusus dari Presiden Joko Widodo saat pembahasan program-program perlindungan sosial.
"Ketika pembahasan bantuan-bantuan ini khususnya di era jelang pemilu, apakah di forum itu ada tidak pesan dari presiden atau usulan dari para menteri bahwa hal demikian ada nuansa sensitif dan harus dicermati karena berkaitan dengan kepemiluan itu, pernah tidak dalam proses ratas-ratas? Mungkin bisa dijelaskan Pak Menko PMK, Menko Ekonomi?" tanya Suhartoyo.
Airlangga lalu menjelaskan bahwa setiap rapat terbatas dalam kaitan pembahasan tentang program perlinsos maupun bansos, semua menteri terkait bekerja sesuao tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
"Pertama, kita konsentrasi kepada tupoksi masing-masing kementerian. Jadi dalam pembahasan selalu fokus pada pekerjaan kementerian," ucap Airlangga.
Sedangkan terkait dengan pembahasan pemilu, dia mengaku dibahas dalam forum berbeda.
"Terkait dengan pemilu, tentu dibahasnya di Kemendagri, pembahasan dengan mendagri. Jadi kalau sektor ekonomi, kita tidak membahas terkait pemilu," tegasnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, tidak penah ada pembicaraan terkait dengan pemilu dalam pembahasan mengenai sektor ekonomi, termasuk soal program-program bantuan masyarakat.
"Jadi enggak ada ekstra program yang kaitannya sama pemilu. Tidak ada sama sekali. Semuanya sesuai dengan apa yang dilakukan setiap bulan dan tiap tahun," tegas Airlangga.