PT DI Pastikan Sudah Tak Ada Tunggakan Gaji dan THR Pegawai
ERA.id - PT Dirgantara Indonesia (DI) memastikan bahwa tidak ada lagi tunggakan gaji dan tunjangan hari raya (THR) terhadap para pegawainya. Pihak perusahaan sudah membayar seluruhnya per 3 April 2024.
"Saat ini tidak ada tunggakan kewajiban apapun dari manajemen PT DI kepada karyawannya,” kata Direktur Utama (Dirut) PT DI, Gita Amperiawan saat dihubungi wartawan, Senin (8/4/2024).
Gita menjelaskan, tunggakan gaji dan THR itu telah dibayarkan pada Rabu (3/4) atau sehari setelah para karyawan melakukan aksi protes menuntut hak mereka.
Saat itu, Gita langsung menggelar pertemuan dengan karyawan PT DI di Bandung, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan kepada pegawainya bahwa gaji dan THR telah dibayarkan oleh perusahaan.
“(Pertemuan) itu terjadi Rabu tanggal 3 April 2024, dan pada hari tersebut juga semua THR beres," ungkap Gita.
Dilansir dari Antara, sebelumnya, ribuan karyawan PT DI melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen, Selasa (2/4) pagi. Mereka menuntut pembayaran uang THR dan gaji bulan Maret yang belum diterima.
Para karyawan menginformasikan bahwa mereka belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan tanggal 25 Maret lalu, dan karyawan hanya diberikan struk gaji bulan Maret tanpa ada uang yang ditransfer ke rekening.
Kemudian, tanpa ada arahan yang jelas, di tanggal 26 Maret 2024, disebutkan bahwa manajemen memberitahukan gaji karyawan ditunda karena permasalahan proses bank, dan paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore tanggal 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural. Namun sampai Selasa (2/4), gaji karyawan belum dibayarkan.
Selain itu, gaji di bulan Maret disebut hanya dibayarkan 15 persen di bulan April, sementara para karyawan harus melakukan absensi 100 persen.