Hakim MK Gelar RPH Secara Maraton, Kejar Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 22 April
ERA.id - Delapan hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton mulai hari ini hingga 21 April 2024. RPH resmi digelar setelah semua pihak dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menyerahkan berkas kesimpulan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksano mengatakan, RPH sebenarnya sudah digelar sejak 5 April namun secara informal dan diselingi dengan rapat persiapan sidang sengketa pemilihan legislatif (pileg).
"Nah, mulai hari ini, tanggal 16 (April) ini, setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres sampai tanggal 21 April nanti," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Salah satu alasan RPH terkait sengketa Pilpres 2024 digelar secara maraton karena, MK menjadwalkan pembacaan putusan PHPU pada 22 April mendatang.
Menurut Fajar, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal mengenai kapan putusan PHPU Pilpres 2024 akan dibacakan.
"Tetap diagendakan di tanggal 22 (April), belum ada perubahan... Sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB, tanggal 22 (April)," kata Fajar.
Sebagai informasi, dua pemohon yaitu Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah menyerahkan berkas kesimpulan persiadangan PHPU Pilpres 2024 ke MK.
Kedua pemohon meyakini MK bakal mengabulkan permohonan pemohon.
Berkas kesimpulan juga sudah diserahkan oleh pihak terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berbeda dengan dua pemohon, kubu Prabowo-Gibran dan KPU pun kompak meyakini MK bakal menolak permohonan pemohon dan memenangkan pihak terkait.