Mengapa Hanya 5 Negara yang Memiliki Hak Veto PBB dan Bagaimana Kemungkinan Reformasi?

ERA.id - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) adalah pemegang peran penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Lalu banyak pertanyaan soal mengapa hanya 5 negara yang memiliki hak veto PBB?

Perlu diketahui, salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh DK PBB adalah hak veto, di mana lima negara anggota tetapnya memiliki kekuatan untuk membatalkan rancangan resolusi.

Apa itu hak veto di DK PBB?

Terkait dengan hak veto, berdasarkan hasil pemungutan suara resolusi PBB terbaru terdapat 153 negara mendukung dan 10 menentang. Pemungutan suara tersebut termasuk dukungan Amerika Serikat untuk Israel, hal ini sekaligus menjadi pengaruh beberapa negara dalam keputusan global.

Dilansir dari Civils Daily, pola pemungutan suara dan hak veto PBB telah diberlakukan selama lebih dari tujuh dekade.

Terdapat keanggotaan eksklusif di PBB (khususnya DK PBB) yang terdiri dari lima anggota tetap (P5) yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina. Anggota tetap tersebut bersama dengan 10 anggota tidak tetap.

Beberapa keuntungan lima anggota tetap DK PBB adalah memiliki kekuatan resolusi (tidak seperti Majelis Umum) yang mengikat secara hukum.

Selain itu, terkait dengan mekanisme veto, setiap anggota P5 dapat memveto resolusi, sehingga dapat menghalangi pengesahannya meskipun mendapat dukungan mayoritas dari anggotanya.

Mengapa Hanya 5 Negara yang Memiliki Hak Veto PBB?

Untuk memahami pemberian Hak Veto di PBB mari memahami konteks pasca Perang Dunia II. Lima penerima Hak Veto (P5) dianggap berperan penting dalam membentuk PBB setelah Perang Dunia II sehingga diberi hak khusus (termasuk hak veto) sebagai pengakuan atas peran mereka.

Kemudian hak veto juga disebut sebagai kebutuhan strategis, dimana veto dianggap penting untuk memastikan partisipasi kekuatan besar P5 dalam upaya pemeliharaan perdamaian global.

Prospek Reformasi Dewan Keamanan PBB (unsplash)

Prospek Reformasi Dewan Keamanan PBB

Dilansir dari Council on Foreign Relations, peluang reformasi substansial dianggap kecil karena untuk mengubah Piagam PBB memerlukan suara setuju dan ratifikasi domestik oleh dua pertiga negara anggota PBB.

Reformasi DK PBB juga membutuhkan suara dari semua anggota tetap Dewan Keamanan, yang mana akan sangat kecil kemungkinannya untuk mengambil langkah-langkah yang akan mengurangi pengaruh mereka sendiri.

Meskipun ada kesepakatan di antara anggota PBB bahwa susunan Dewan Keamanan sudah ketinggalan zaman, namun setiap proposal reformasi yang diajukan pasti membuat beberapa pihak yang setuju kecewa.

Perlu diketahui, beberapa proposal menyerukan anggota tetap tambahan dan yang lainnya menyerukan kelas baru kursi terpilih yang memiliki kemungkinan perpanjangan.

Tanpa adanya reformasi piagam, negara-negara kecil telah mengadvokasi perubahan prosedural, termasuk transparansi yang lebih besar dan konsultasi yang lebih dekat dengan negara-negara P5.

Namun pada awal 2022 terdapat angin segar ketika Presiden Majelis Umum PBB saat itu Csaba Kőrösi dan Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa reformasi Dewan Keamanan harus menjadi tujuan penting.

Dalam pidatonya di depan PBB pada tahun 2023, Biden menguraikan lebih lanjut seruan reformasi DK PBB dan mendesak perluasan Dewan Keamanan, khususnya dengan menambahkan lebih banyak anggota dari Afrika dan Amerika Latin.

Selain mengapa hanya 5 negara yang memiliki hak veto pbb, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…