Bantahan Anak Politisi PDIP Surabaya yang Diduga Gebuk Anak Remaja di Pakal
ERA.id - Kasat Reskrim Polresta AKBP Hendro Sukmono, Senin kemarin, mengaku Polrestabes Surabaya masih memeriksa saksi dalam kasus anak Anggota DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan (PDIP) Syaifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz/HF (25), yang diduga menganiaya anak usia 18 tahun berinisial I.
Sementara Kuasa Hukum HF, Billy Handiyanto, meluruskan laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Persoalannya berawal dari suatu malam pada pekan ketiga bulan Maret lalu," ujarnya.
Saat itu HF dalam perjalanan pulang dari berziarah ke makam Sunan Drajad di Lamongan.
Jelang sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu hingga kaca depannya retak.
HF putar balik mencari pelaku dan menemukan sebuah sepeda motor yang ditinggal di pinggir jalan. Sementara terlihat pelaku bersama teman-temannya lari menjauh ke rawa-rawa.
Tahu begitu, HF tidak mengejarnya, tapi langsung melapor ke Polsek Pakal.
"Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat menggeledah sepeda motor yang ditinggalkan di tepi jalan, ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang," ujar Billy.
Setelah kejadian malam itu, salah satu dari kelompok pelaku yang melempar, datang ke rumah aspirasi Calon Legislatif (Caleg) PDIP di Jalan Jawar Surabaya.
"Di Rumah Aspirasi ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. Bahkan mereka ngobrolnya enak. Karena besoknya mereka mau ke Polsek Pakal bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau dilogikakan, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," ucap Billy.