Polisi: Dua WN Amerika Pelaku Pemukulan Ditangkap dan Ditahan
ERA.id - Kepolisian Sektor Kuta mengamankan dua orang warga negara Amerika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang (petugas keamanan desa) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan dua WNA tersebut adalah Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30). Kedua pelaku sudah berhasil diamankan dan ditahan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Sukadi, dikutip Antara, Jumat (26/4/2024).
Sukadi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Keduanya ditangkap lantaran tidak terima saat ditegur memutar musik pada malam hari.
"Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Made Suardana mendapat telepon dari petugas keamanan karena ada tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang diputar oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.
Suardana kemudian mendatangi vila tempat kedua WNA itu menginap, lalu menegur kedua turis asing tersebut agar mengecilkan suara musiknya.
Ketika pecalang dan security itu kembali ke tempat parkir, salah satu WNA tersebut mendorong dan memukul pria asal Tabanan tersebut dari belakang.
Selain itu, pelaku lainnya juga ikut memukul Suardana dengan menggunakan tongkat besi. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan pipi hingga paha bengkak akibat penganiayaan yang dilancarkan kedua WNA tersebut.
Atas peristiwa tersebut, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dengan LP/B/ 55 /IV/ 2024.SPKT/POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Tanggal 22/4/2024.