Kasus Mayat Wanita dalam Koper Bekasi, Pelaku Setubuhi Korban Sebelum Dibunuh
ERA.id - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita, RM (50) lalu memasukkan mayatnya ke dalam koper di kawasan Bekasi ternyata sempat berhubungan badan dengan korban.
"Betul (korban dan pelaku sempat berhubungan badan)," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ahmad Arif menyetubuhi korban sebelum membunuhnya. Namun, perwira menengah Polri ini tak merinci bagaimana cara pelaku membunuh korban.
Dia hanya menyebut pemeriksaan terhadap Ahmad Arif masih terus dilakukan.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku membunuh korban karena motif ekonomi.
Pelaku dan korban merupakan rekan kerja. Usai membunuh, pelaku mengambil uang kantor dari tangan RM.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ucap Rovan.
Sebelumnya, polisi mengusut kasus mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4) silam.
"Hari ini Kamis 25 April 2024 jam 08.00 WIB pagi ditemukan ada satu buah koper warna hitam yang berisi mayat seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/4).
Ade Ary menjelaskan mayat yang telah teridentifikasi tersebut berinisial RM (50) ditemukan oleh saksi A saat membersihkan sampah liat di sekitar TKP. Setelah berjalan beberapa meter, saksi melihat koper tergeletak di pinggir jalan.
"Kemudian saksi memegang koper tersebut merasa berat, curiga dan akhirnya dilaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," katanya.