Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Tersangka Rampas Uang Korban Lalu Transfer ke Ibunya
ERA.id - Pelaku pembunuhan RM (50) yang mayatnya disembunyikan dalam koper dan dibuang di Bekasi, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) sempat mengirim uang kepada ibunya usai merampas uang perusahaan yang dibawa korban.
Diketahui keduanya merupakan rekan kerja di PT Kobe Bandung. Korban bekerja mengelola keuangan, sedangkan tersangka merupakan auditor.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menyebut tersangka mengambil uang perusahaan sebesar Rp43 juta dari tangan korban usai dibunuh. Namun, polisi hanya mendapatkan sisa uang sebesar Rp36 juta.
"Sisanya kenapa Rp36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa Grab, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar, seperti itu," kata Gogo.
"Setelah itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya dan lain-lain. Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku," tambahnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan korban dibunuh di sebuah hotel di kawasan Bandung pada Rabu (24/4/2024) silam. Setelah itu, pelaku membuang mayat RM yang telah dimasukkan ke koper di kawasan Cikarang Barat, Bekasi. Keesokan harinya, Arif kembali ke Bandung dan check in di sebuah hotel.
"Perlu kami sampaikan tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya pada waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah, mereka kembali lagi ke Bandung untuk membuka kamar," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Pelaku bahkan sempat berkantor seperti tak terjadi apa-apa.
"Paginya, pada tanggal 25 si tersangka ini masih datang ke kantor KOBE untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ungkap Wira.
Perwira menengah Polri ini mengatakan kasus ini masih dalam pendalaman.