KPK Ingatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor untuk hadir dalam pemeriksaaan yang bakal digelar hari ini, Jumat (3/5). Apalagi, surat panggilan telah dikirimkan kepadanya.
Adapun KPK sebelumnya telah memanggil Gus Muhdlor pada Jumat (19/4) untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan uang insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit dan sedang menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat.
"Kami sekali lagi mengingatkan terhadap yang bersangkutan (Gus Muhdlor) untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip Jumat (3/5/2024).
Selain itu, Ali juga mengingatkan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum Gus Muhdlor agar tidak menghalangi proses penyidikan kasus ini. Sebab, pihak-pihak yang merintangi pengusutan kasus korupsi dapat dijerat hukum.
"Siapa pun dilarang oleh undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," jelas Ali.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penetapan status Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan uang insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo pada Selasa (16/4). Dia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Sebagai informasi, dalam kasus KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif, Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Rutan KPK.
Tersangka Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp2,7 miliar.Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023.
Akan tetapi Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1/2024) lalu. KPK mengamankan duit Rp69,9 juta dari total Rp2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN. Diduga Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.