Beda Surat Tilang Asli dan Palsu yang Dikirim Lewat WA, Berikut Tips Jitu Mengetahuinya

ERA.id - Aplikasi pepesanan Whatsapp (WA) kembali dimanfaatkan penipu untuk memangsa korbannya, terbaru melalui surat tilang. Maka penting bagi Anda untuk mengetahui beda surat tilang asli dan palsu yang dikirim lewat WA.

Surat tilang palsu ini biasanya dibuat menyerupai surat tilang asli dari pihak kepolisian, dengan tujuan untuk menipu korban agar menyerahkan data pribadi atau bahkan melakukan transfer uang.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri surat tilang asli dan palsu agar terhindar dari penipuan.

Beda Surat Tilang Asli dan Palsu yang Dikirim Lewat WA

TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram menjelaskan beberapa ciri-ciri untuk membedakan notifikasi pesan chat WhatsApp berisi surat tilang yang asli atau palsu, berikut ini:

  1. Format File

  • Surat Tilang Asli: Surat tilang elektronik asli yang dikirimkan polisi melalui WhatsApp tidak dalam format Android Package Kit (APK). File yang aman dibuka adalah gambar (foto) atau PDF.
  • Surat Tilang Palsu: Hati-hati jika Anda menerima file APK yang diklaim sebagai surat tilang. Pastikan untuk tidak membuka file tersebut karena berpotensi mengandung malware atau virus.
  1. Nomor Pengirim

  • Asli: Polisi hanya mengirimkan surat tilang elektronik melalui 5 (lima) nomor WhatsApp resmi Ditlantas Polda Metro Jaya: 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000
  • Palsu: Surat tilang elektronik palsu biasanya dikirimkan dari nomor yang tidak dikenal atau mencatut nama instansi kepolisian.
  1. Informasi Lengkap

  • Asli: Surat tilang elektronik asli akan dilengkapi dengan foto pelanggaran, lokasi kejadian, waktu kejadian, dan nomor referensi.
  • Palsu: Surat tilang elektronik palsu biasanya tidak memiliki informasi yang lengkap atau informasinya tidak sesuai dengan fakta.
  1. Verifikasi Mandiri

  • Surat Tilang Elektronik Asli: Anda dapat melakukan verifikasi mandiri dengan mengunjungi situs resmi http://etle-korlantas.info/id/. Masukkan nomor kendaraan Anda untuk mengecek apakah ada pelanggaran yang tercatat.
  • Surat Tilang Elektronik Palsu: Surat tilang elektronik palsu biasanya tidak memiliki tautan ke situs resmi atau tautan yang diberikan mengarah ke situs web abal-abal.
Tips Agar Tidak Terkena Penipuan Surat Tilang Palsu WA (X)

Tips Agar Tidak Terkena Penipuan Surat Tilang Palsu WA

  1. Periksa Sumber Pesan

Pastikan pesan berasal dari sumber yang terpercaya. Surat tilang elektronik resmi biasanya dikirimkan dari akun resmi kepolisian atau instansi terkait di wilayah Anda. Periksa nama pengirim pesan, logo instansi, dan nomor telepon yang tercantum. Jika terlihat mencurigakan, maka sebaiknya abaikan pesan dan blokir nomor.

  1. Verifikasi Isi Pesan

Surat tilang elektronik yang asli akan berisi informasi yang lengkap dan jelas tentang pelanggaran Anda.

Selain itu, perhatikan detail seperti nomor tilang, tanggal dan waktu kejadian, jenis pelanggaran, lokasi kejadian, foto pelanggaran, dan uraian singkat pelanggaran. Jika informasi yang tercantum tidak lengkap atau tidak sesuai dengan fakta, patut dicurigai.

  1. Hindari Mengunduh File

Hati-hati terhadap pesan yang meminta Anda untuk mengunduh file, terutama jika file tersebut memiliki format .APK. Surat tilang elektronik asli tidak akan pernah meminta Anda untuk mengunduh aplikasi tambahan. Mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal dapat membahayakan perangkat Anda.

  1. Konfirmasi Melalui Situs Resmi

Jika Anda masih ragu dengan keabsahan surat tilang elektronik yang diterima, lakukan konfirmasi melalui situs resmi yang disediakan oleh pihak kepolisian. Kunjungi situs tersebut dan masukkan nomor referensi yang tercantum dalam surat tilang. Jika surat asli, data pelanggaran Anda akan muncul di sistem.

Selain beda surat tilang asli dan palsu yang dikirim lewat wa, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…