KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Dugaan Korupsi di PGN

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Iya benar, KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Alex menjelaskan, pihaknya melakukan penyidikan tersebut berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Data ini kemudian disampaikan ke KPK.

Meski demikian, Alex belum mengungkap soal rincian perkara maupun identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut, hingga kini tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan. Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," jelas Alex.