KPK Cecar Penyanyi Nayunda Nabila Soal Dugaan Aliran Uang dan Pemberian Barang dari SYL

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Nizrinah atau yang akrab dikenal dengan nama panggung Nayunda pada Senin (13/5). Dia dimintai keterangan terkait aliran uang dan pemberian barang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada dirinya.

Adapun, Nabila diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/5/2024).

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," sambungnya.

Meski demikian, Ali tak memerinci jumlah uang maupun jenis barang yang diberikan kepada Nabila.

Sebagai informasi, nama Nayunda sempat disebut dalam sidang kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Nayunda disebut-sebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dana hiburan untuk mendatangkan biduan ke sebuah acara. Dana itu mencapai Rp50-100 juta.

Hal itu disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa. Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Keputusan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengembangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL terhadap para pegawainya di Kementan.

Adapun perkara pemerasan dan gratifikasi itu telah memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

SYL melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.