Selain Sandra Dewi, Kejagung Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan sebanyak 11 saksi termasuk artis Sandra Dewi, diperiksa pada Rabu (15/5/2024) hari ini terkait kasus dugaan korupsi timah.

"Hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HLN dan tersangka RL, serta sebelas orang saksi di antaranya saudari SD, EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Mereka semua diperiksa untuk diklarifikasi terkait harta atau aset para tersangka. Ketut pun menyampaikan total rekening yang telah disita penyidik dari tangan 21 tersangka sebanyak 66 rekening.

"(Melakukan) pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan,

penyitaan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil," ucap Ketut.

Selain itu, penyidik juga menyita enam smelter di kawasan Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2. Lalu satu SPBU di wilayah Kota Tangerang Selatan juga disita penyidik Kejagung.

Diketahui, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ini sebanyak 21 orang, termasuk Harvey Moeis. Sandra Dewi pun diperiksa pada hari ini dan selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.32 WIB.

Istri Harvey Moeis ini diperiksa sekira 10 jam. Dia memakai pakaian dan celana serba hitam.

Sandra Dewi tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya. Perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya, juga tak dijawabnya.

Dia hanya memberi salam sambil tersenyum kecut lalu berjalan menuju mobil Toyota Innova Zenix bewarna hitam pelat B 2507 PZR.