Ungkap Awal Perkenalan dengan SYL, Penyanyi Dangdut Nayunda: Dikirimi Stiker Lewat WA

ERA.id - Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan awal perkenalan dirinya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Nayunda mengatakan, mulanya ia kenal mengenak keluarga SYL karena tergabung dalam ormas sayap Partai NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Ormas tersebut dipimpin putri SYL, Indira Chunda Thita.

"Kenalnya tuh karena bergabung di organisasi tersebut, lalu karena sering ada acara di rumah jabatan orangtuanya, di Wican (Rumah Dinas Menteri, Widya Candra)," kata Nayunda.

"Yang mengajak saudara ke Wican siapa? Thita atau siapa?" tanya hakim.

"Ibu Thita," jawab Nayunda.

"Saudara datang ke sana dalam rangka apa? Undangan Bu Thita atau undangan Pak Menteri?" tanya hakim.

"Kalau seingat saya dulu ada syukuran kayak gitu, ada pengajian, awal-awal," jawabnya.

Kemudian, Nayunda menyebut, ia mulai menjalin komunikasi secara personal dengan SYL setelah eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta meminta nomor ponselnya. Selanjutnya, Hatta mengenalkan dia kepada SYL.

"Jadi saat itu nomor saya diminta, saya juga enggak ngerti untuk siapa," ungkap Nayunda.

"Siapa yang minta nomor saudara?" tanya Hakim.

"Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Untuk diserahkan ke siapa?" tanya Hakim.

"Ya saat itu saya enggak tahu, pak," jawab Nayunda.

Nayunda mengaku baru mengetahui nomor ponselnya diberikan kepada SYL setelah ada pesan WhatsApp (WA) dari politisi NasDem itu. SYL memulai obrolan dengan mengirimi Nayunda stiker.

"Kirim stiker-stiker dulu saja, Yang Mulia," ucap Nayunda.

Komunikasi itu terus berlanjut. Nayunda pun menyimpan nomor ponsel SYL dengan nama kontak 'PM'.

Sebagai informasi, nama Nayunda sempat disebut dalam sidang kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Nayunda disebut-sebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dana hiburan untuk mendatangkan biduan ke sebuah acara. Dana itu mencapai Rp50-100 juta.

Hal itu disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa. Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.