Ada E Paspor dan Paspor Buku, Yuk Cari Tau Kekurangan dan Kelebihannya
ERA.id - Saat ini, terdapat dua jenis paspor yang tersedia yaitu paspor buku dan e-paspor atau paspor elektronik. Lantas apa kelebihan e paspor dan paspor biasa, lebih menguntungkan yang mana?
Terdapat beberapa perbedaan mendasar yang perlu dipertimbangkan dari kedua paspor ini, mulai dari fitur keamanan hingga kemudahan pengurusan. Artikel ini akan mengulas kelebihan dan kekurangan dari kedua jenis paspor tersebut.
Kelebihan E Paspor dan Paspor Biasa
Dilansir dari laman Kantor Imigrasi Jogja, paspor elektronik (e-paspor) menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa, berikut ini beberapa di antaranya:
1. Keamanan Data yang Lebih Tinggi
Perlu diketahui, e-paspor akan menyimpan data diri dan biometrik (sidik jari dan wajah) Anda dalam chip yang tertanam di dalam buku paspor. Chip ini menggunakan standar ICAO yang sulit dipalsukan, sehingga meningkatkan keamanan paspor dan mengurangi resiko pencurian identitas.
2. Kemudahan Pengajuan Visa dan Bebas Visa ke Jepang
Lantaran memiliki tingkat keamanan dan kemudahan verifikasi data, membuat e-paspor menjadi lebih mudah disetujui oleh negara tujuan.
Menariknya, e-paspor Indonesia juga memungkinkan bebas visa ke Jepang, dimana Anda dapat mendaftar kedatangan ke kedutaan Jepang tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu (tergantung pada aturan yang berlaku).
3. Pemeriksaan Keimigrasian yang Lebih Cepat
Bagi Anda yang memiliki e-paspor, dapat melewati pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara di Indonesia melalui auto-gate dengan mudah dan cepat dengan cara pemindaian paspor.
Proses menjadi cepat karena chip pada e-paspor menyimpan data biometrik yang dapat diidentifikasi dengan alat pemindai khusus di bandara. Proses ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan pemeriksaan di loket imigrasi biasa.
Sebelum melanjutkan, baca juga artikel ERA yang membahas Apa Itu Paspor Polikarbonat
4. Kemudahan Memasuki Negara dalam Daftar Visa Waiver
Selain kemudahan dan keamanan yang telah dibahas sebelumnya, e-paspor menawarkan keuntungan lain yang menarik, yaitu kemudahan akses ke negara-negara dengan program visa waiver.
Program visa waiver memungkinkan warga negara dari negara tertentu untuk memasuki negara tujuan tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Dengan adanya keuntungan ini membuat para pelancong dapat menghemat waktu dan biaya.
Selain itu, dengan menggunakan e-paspor, Anda dapat langsung memasuki negara tujuan tanpa perlu repot mengurus visa di kedutaan besar. Hal ini tentunya akan membuat perjalanan Anda menjadi lebih praktis dan efisien.
Dengan demikian, e-paspor menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan paspor biasa, seperti keamanan data yang lebih tinggi, kemudahan pengajuan visa, dan proses pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kantor imigrasi dan tempat pembuatan paspor menyediakan layanan pembuatan e-paspor.
Layanan e paspor umumnya tersedia di kota-kota besar, sedangkan di daerah yang jauh dari kota besar, biasanya hanya tersedia layanan pembuatan paspor biasa.
Perbedaan Utama Paspor Biasa dan E-Paspor
Biaya
Paspor biasa memiliki 48 halaman dengan masa berlaku 10 tahun dikenakan biaya Rp 350.000, sedangkan e-paspor dengan masa berlaku yang sama dibanderol dengan harga Rp 650.000.
Fitur
E-paspor memiliki chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik, seperti sidik jari dan wajah. Hal ini meningkatkan keamanan paspor dan mempermudah proses pemeriksaan imigrasi di beberapa negara.
Baik paspor biasa maupun e-paspor dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri. Pilihan jenis paspor tergantung pada kebutuhan dan preferensi individu. Namun bagi Anda yang menginginkan keamanan dan kemudahan ekstra, e-paspor bisa menjadi pilihan yang tepat.
Selain kelebihan e paspor dan paspor biasa, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…