Dilaporkan ke MKD Karena Isu Amandemen UUD 1945, Bamsoet: Senyumin Aja
ERA.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons santai atas adanya laporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Diketahui, Azhari yang mengatasnamakan mahasiswa Islam Jakarta, melaporkan Bamsoet ke MKD atas tudingan menyebarkan berita bohong terkait klaim seluruh fraksi menyetujui amandemen UUD 1945.
"Senyumin aja," kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, yang melaporkannya mungkin saja tidak membaca secara lengkap pernyataannya terkait amandemen UUD 1945.
Dia menegaskan, tak pernah menyampaikan pernyataan bahwa semua fraksi di parlemen sepakat dengan amandemen UUD 1945, terlebih terkait mengembalikan kewenangan MPR memilih presiden dan wakil presiden.
"Karena dari awal saya sudah tegaskan, bahwa jika seluruh pimpinan partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR setuju, plus para anggota DPD setuju dan memenuhi unsur sepertiga usulan untuk mengubah UUD, maka kami di MPR siap melaksanakan," kata Bamsoet.
"Kan ini jelas kalimatnya," imbuhnya.
Sehingga, Bamsoet menilai laporan tersebut mengada-ada. Karena dia merasa tak pernah berkata semua partai sudah memberikan persetujuan terhadap amandemen UUD 1945.
“Intinya apa, intinya laporan itu mengada-ada. … Namanya juga adik-adik mahasiswa dulu juga kita pernah seperti itu,” ujar Bamsoet sambil tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Azhari, Kamis (6/6). Ia dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945 berdasarkan berita di media daring.