KPK Periksa Hasto Kristiyanto Soal Harun Masiku, Kuasa Hukum Singgung Politisasi

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku.

"Saksi telah hadir pukul 09.42 WIB, dan melaksanakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Secara terpisah, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya menduga ada politisasi dalam penanganan kasus ini. Sebab, ia menyebut, isu mengenai keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron, kerap naik ke publik jelang tahun politik. 

Oleh karena itu, Ronny menegaskan, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan tim penyidik.

"Dibulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan," ungkap Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan, kita akan sampaikan," sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengeklaim menerima informasi baru mengenai buronan kasus suap, Harun Masiku. Lembaga antirasuah ini pun telah memanggil tiga saksi untuk mengkonfirmasi dugaan adanya pihak yang sengaja menyembunyikan eks caleg PDIP tersebut.

Adapun tiga saksi itu, yakni seorang pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua mahasiswa, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Mereka diperiksa pada waktu yang berbeda, yaitu Kamis (30/5) dan Jumat (31/5).

"Betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Meski demikian, Ali tak memerinci informasi yang dimaksud. Dia hanya memastikan bahwa tim penyidik bakal terus mendalami dan mencari keberadaan Harun Masiku dengan memanggil berbagai pihak untuk diperiksa sebagai saksi, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.