Soal Pemanggilan Staf Hasto, KPK: Klarifikasi Barang yang Disita

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pemanggilan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Tim penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengklarifikasi barang-barang miliknya yang sudah disita.

Adapun KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku pada Kamis (13/6). Namun, ia meminta penundaan karena berhalangan hadir dan mengaku masih trauma usai dibentak penyidik.

"Kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/6/2024).

"Itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," sambungnya.

Sebelumnya, Kusnadi ikut mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap buronan Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6). Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kus dan rombongan menunggu di lantai bawah.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa Purbo Bekti, mendekati Kus dengan alasan dipanggil Hasto. Dia kemudian ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan. 

Setibanya di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Sebaliknya, ia justru digeledah dan dipakaa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita.

Beberapa barang pribadinya, seperti ponsel, buku tabungan turut disita oleh Kompol Rossa.