Eks Penyidik KPK Yakin AKBP Rossa Segera Tangkap Harun Masiku
ERA.id - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini AKBP Rossa Purbo Bekti mampu menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku.
Diketahui AKPB Rossa Purbo Bekti merupakan Kasatgas Penyidikan KPK yang belakangan menjadi sorotan pasca lembaga antirasuah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2024).
Dia mengungkapkan, rekam jejak Rossa tak perlu diragukan lagi. Selama bertugas di KPK, Rossa tercatat pernah terlibat dalam penangkapan DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Selain itu, menurut Yudi, Rossa juga bagian dari tim operasi tangkat tangan (OTT) suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan Harun Masiku.
Sementara terkait Rossa yang disorot menyita paksa ponsel milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi, menurutnya hal itu tentu sudah atas prosedur yang ada.
Dia juga meyakini penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap ponsel yang disita tersebut. Apabila hasil analisisnya ada kaitan dengan pelarian Harun Masiku, maka pemilik ponsel akan dipanggil kembali.
"Cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa untuk ditanyakan kembali terkait dengan isi ponsel tersebut. Apakah tentang percakapan, gambar, video, atau rekaman suara dan lainnya," kata Yudi.
Jika Hasto dan Kusnadi manggir dari panggilan KPK, menurutnya penyidik punya kewenangan untuk melakukan pemanggilan kedua hingga pemanggilan paksa.
Terkait dengan apakah barang bukti yang disita akan dikembalikan, Yudi mengatakan bahwa tentu setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok, yaitu suap anggota KPU atau pelarian Harun Masiku, bisa jadi dikembalikan dan tidak menjadi barang bukti. Hal ini tinggal menunggu analisis penyidik.
Menurut Yudi, dengan kondisi kegaduhan seperti ini, tentu Harun Masiku dan orang-orang yang menyembunyikan dan membiayai buronan tersebut tentu akan mencari strategi lain untuk bersembunyi, apalagi sudah 4 tahun tidak tersentuh.
Namun, Yudi meyakini dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK, termasuk KTP-el dan SYL, sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku.
"Kita doakan saja Harun Masiku cepat tertangkap karena kasus ini tidak akan tuntas selama Harun Masiku belum tertangkap," kata Yudi.
Diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Dia menjadi tersangka atas kasus suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.
Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap.
Belakangan KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.