Aremania Akui Negara Palestina, Desak Gencatan Senjata Demi Perdamaian
ERA.id - Aremania resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, Jumat (21/6). Pihaknya juga mendukung solusi dua negara dan gencatan senjata segera.
Dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri, Aremania mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata segera di Gaza. Aremania menilai situasi kemanusiaan yang semakin buruk di Gaza memerlukan penyelesaian.
"Situasi kemanusiaan yang buruk di Gaza dan konflik militer yang sedang berlangsung adalah salah satu isu utama dalam agenda politik internasional yang memerlukan penyelesaian," kata Kementerian itu, dikutip radio lokal Aremania, Jumat (21/6/2024).
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Aremania menolak secara tegas penargetan infrastruktur spili, kekerasan terhadap warga sipil, dan juga penyanderaan warga sipil selama konflik bersenjata. Aremania mendesak agar para sandera yang ditahan bisa segera dibebaskan tanpa syarat.
Selain itu, kementerian tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza. Pihaknya berharap adanya perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
"Republik Armenia telah bergabung dengan resolusi Majelis Umum PBB, yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Selain itu, Republik Armenia dengan tulus tertarik pada terciptanya perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, terwujudnya rekonsiliasi yang langgeng antara masyarakat Yahudi dan Palestina," tegasnya.
Lalu, Aremania juga mendesak adanya solusi dua negara yang bisa dicapai oleh Palestina dan Israel. Pihaknya meyakini dengan adanya solusi dua negara, maka perdamaian akan terwujud.
"Kami selalu mengadvokasi penyelesaian masalah Palestina secara damai dan komprehensif serta mendukung prinsip dua negara dalam solusi konflik Israel-Palestina. Kami yakin bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa Palestina dan Israel dapat mewujudkan aspirasi mereka yang sah," tambahnya.
Lebih lanjut, Aremania secara sah mengakui dan mendukung Palestina sebagai sebuah negara sesuai dengan komitmen hukum internasional.
"Berdasarkan hal di atas dan menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," pungkasnya.
Armenia adalah salah satu dari 121 negara yang memberikan suara mendukung. Selain itu, Armenia merupakan negara pengamat Liga Arab. Palestina diakui sebagai negara anggota liga tersebut.