Polisi Geledah Ulang Kamar Kos Virgoun di Jaksel
ERA.id - Polisi kembali menggeledah kamar kos-kosan milik musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6) untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
"Dan untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Selama proses penggeledahan ulang tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti lain selain yang sudah diamankan selama proses penangkapan. Barang bukti itu berupa satu klip sabu dan satu buah alat hisap atau bong.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," jelasnya.
Panjiyoga mengatakan bahwa satu klip sabu yang diamankan kepolisian di kamar kos-kosan Virgoun kurang dari satu gram.
"Di bawah satu gram, nanti detailnya pas rilis," kata Panjiyoga.
Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya berinisial PA di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Virgoun dan PA dinyatakan positif sabu.
"Ya untuk hasil tes kesehatan Virgoun hari ini dinyatakan sehat. Urinenya juga masih positif, mengandung narkotika," ungkap Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.