Eks Penyidik KPK Heran Alexander Marwata Sebut OTT Hanya Hiburan
ERA.id - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) hanya hiburan untuk publik. Padahal, menurut dia, selama ini operasi senyap tersebut justru menjadi jalan masuk yang mengungkap banyak kasus rasuah dan diatur dalam UU KPK.
"Pernyataan Alex tersebut seolah olah OTT main-main, padahal OTT adalah penegakan hukum yang diatur dalam UU KPK, UU Tipikor dan KUHAP. Dari OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
"Dengan adanya OTT, dimana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal," sambungnya.
Yudi pun mengaku heran dengan pernyataan Alex. Ia menyebut, OTT memang bukan satu-satunya cara untuk memberantas korupsi, tetapi apa yang disampaikan Alex pun dinilai tidak tepat.
"Saya seheran mengapa pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu. Justru saat ini KPK belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan, seperti yang dilansir survei Kompas. Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," jelas dia.
Yudi menilai, Alex sebagai Pimpinan KPK seharusnya tidak terus-menerus membuat statemen kontroversi mengenai kinerja lembaga antirasuah tersebut, termasuk soal OTT. Apalagi, banyak pihak yang terlibat dalam operasi ini. Ia pun mengaku sakit hati dengan pernyataan Alex.
"Secara pribadi yang terlibat dalam banyak OTT ketika di KPK,
tentu sakit hati ya atas omongan Alex yang sembarangan tersebut, dia seolah olah tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya sejak era pertama yang sudah melakukan OTT, termasuk menghargai kerja keras pegawai KPK, termasuk penyelidik dan penyidik KPK, baik mantan dan sampai saat ini masih bekerja KPK melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh risiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri," ungkap Yudi.
"Namun, kita paham bahwa itu adalah tugas negara dalam memberantas korupsi," imbuh dia.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan, lembaganya kini lebih fokus menggarap perkara yang menimbulkan kerugian negara dengan jumlah besar. Mereka mulai meninggalkan tangkap tangan yang mengandalkan penyadapan.
“Kami sekarang lebih banyak fokus pada penanganan penanganan perkara yang potensi kerugian negaranya besa dan asset recoverynya besar dan itu terjadi di mana? BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi. Itu yang kita fokuskan ke sana,” kata Alex kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Alex menjelaskan, saat ini para pelaku korupsi sudah paham cara kerja operasi tangkap tangan (OTT). Sehingga sudah jarang ada pejabat yang membicarakan soal pemberian maupun penerimaan uang.
“Faktanya itu sekarang lebih dari 500 lho nomor handphone yang kita sadap itu, kan, berapa puluh penyelenggara, pejabat negara itu kita sadap zonk isinya. Kan gitu, kan. Artinya mereka juga belajar, lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan,” ungkap Alex.
Meski demikian, Alex menyebut, KPK tetap akan melaksanakan operasi senyap. Namun, giat penindakan itu bukan lagi menjadi yang utama.
“Ya, okelah OTT. Ya, syukur-syukurlah kalian dapat nanti kan, ya, buat hiburan ‘tingg’, buat masyarakat senang,” tegasnya.
Dia juga memastikan, jarangnya OTT bukan karena Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berkali-kali menyindir KPK. Alex justru membela pernyataan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Pak Luhut benar bahwa dengan perubahan sistem, dengan digitalisasi diharapkan enggak ada lagi lah model-model korupsi seperti itu dan kita harus mencari tahu juga akar persoalannya apa sih. Kenapa sih kepala daerah banyak yang tertangkap,” ujar Alex.