VIDEO: KPK Tetapkan 5 Tersangka Hakim PN Jaksel

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kelima tersangka itu terlibat dalam kasus dugaan suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar 47 ribu dolar Singapura dari komitmen fee Rp2 miliar rupiah. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK empat tersangka langsung ditahan.

Kasus ini berawal dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK, dan mengamankan enam orang dalam operasi senyap tersebut.

Tag: kpk ott kpk