Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar 47 ribu dolar Singapura dari komitmen fee Rp2 miliar rupiah. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK empat tersangka langsung ditahan.
Kasus ini berawal dari sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK, dan mengamankan enam orang dalam operasi senyap tersebut.