Jambret Viral yang Curi HP Saat CFD di Jakpus Ditangkap, Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet
ERA.id - Polisi telah menangkap jambret viral yang mengambil handphone pelari saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (16/6) silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dua jambret itu berinisial U dan MR. Pelaku U yang mengendarai sepeda motor langsung ditangkap penyidik dalam waktu 1x24 jam usai wajahnya difoto oleh seorang fotografer Roni Asnan
Pengembangan pun dilakukan dan MR ditangkap di kawasan Sukabumi pada Senin (1/7) kemarin.
"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet, tertangkap dini hari ya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan keduanya mengaku telah tiga kali melakukan jambret di kawasan Jakarta. U dan MR pun ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Iya, mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan tiga kali (beraksi), nah penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial foto jambret beraksi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, ketika CFD, pada Minggu (16/6) kemarin. Wajah jambret ini diambil oleh fotografer Roni Asnan dan diunggah di akun Instagram-nya @asnanfoto.
Kejadian berawal ketika jambret itu masuk ke lokasi CFD dengan sepeda motor matic warna hitam berpelat B 3983 PFB.
Keduanya melakukan pencurian meski ada petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi. Usai mengambil ponsel warga, jambret ini kabur dengan memacu tinggi sepeda motornya.
"Lantas saya juga berteriak kepada petugas Satpol PP menginformasikan kalau ada jambret mendekat, sambil siap-siap untuk memotret. Banyak petugas dan pelari siap-siap untuk menangkap jambret tersebut. Tapi karena berkecepatan tinggi, Satpol PP dan para pelari tidak sanggup menghadang," kata Roni Asnan kepada wartawan, Senin (17/6).