Prof Budi Santoso Sampaikan Surat Keberatan Pemecatan Dirinya Usai Tolak Dokter Asing ke Rektorat Unair

ERA.id - Prof Budi Santoso alias Prof BUS mendatangi gedung rektorat Universitas Airlangga (Unair), Senin (8/7/2024). Hal ini buntut pemecatan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (Unair) yang diduga karena memberi pendapat menolak dokter asing ke Indonesia.

Prof BUS mengatakan alasan dirinya mendatangi pihak pimpinan atau Rektor Unair bersama tim Hukumnya, niatan baik dengan memberi surat keberatan perihal mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya.

"Niatan kami memang hanya untuk menyerahkan surat di mana mempertanyakan, kenapa sih saya kok diberhentikan, karena disurat keputusan tersebut tidak ada hal tersebut," kata Prof BUS, kepada awak media.

Selain itu, dia juga mempertanyakan perihal prosedur yang berlaku untuk pemberhentian jabatannya. Prof BUS pun heran soal tiba-tiba mendapat Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Dekan FK per Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

"Saya itu kan orang enggak ngerti hukum, saya itu kan pekerjaanya operasi, ngajar, bimbing operasi, maka kami bertanya baik- baik, nah kami ditemani oleh teman-teman LBH (Lembaga Bantuan Hukum ) dan KIKA (kaukus Indonesia untuk kebebasan akademik)," jelasnya.

Lebih lanjut Prof BUS berharap adanya dialog antar dia dengan pimpinan kampus Unair agar masalah pemecatan dirinya menghasilkan solusi secara baik-baik.

"Untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Unair, karena rumah besar ini harus kita rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang, dan jiwa yang tenang. Kita ingin Unair tetap maju dan berkembang," terangnya.

Sementara itu, Tim Hukum Prof BUS, Jauhari menyampaikan pihaknya menilai pemecatan kliennya dalam waktu singkat itu tidak ada kejelasan.

"Padahal, Prof BUS merasa tidak melakukan kesalahan apapun dalam rangka melaksanakan tugas tugasnya sebagai dekan FK  Unair," tegasnya.

"Untuk langkah hukum kita belum terpikirkan, kami masih menunggu respons dari pihak rektorat dan membuka dialog pihak rektorat untuk mencari solusi penyelesaian dari permasalahan ini," tambahnya.

Terkait SK pemberhentian, Jauhari belum mau menyampaikan isi dalam SK tersebut. Meski, pihaknha sudah menerima surat itu.

"Kalau itu mohon maaf belum bisa kita tunjukan ya. SK tentu ada, tentu sk pemberhentian tersebut ada dan sudah ditanda tabgani oleh rektor," pungkasnya.