DPO Kasus Pembunuhan Turis Korsel di Thailand Ditangkap, Sempat Kabur ke Kamboja

ERA.id - Satu dari tiga tersangka pembunuhan seorang pria asal Korea Selatan di Pattaya, Thailand, ditangkap di oleh pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke Korea Selatan.

Menurut laporan Yonhap News, Badan Kepolisian Nasional mengatakan bahwa tersangka berusia 27 tahun ditangkap oleh polisi di Phnom Penh pada 14 Mei. Tersangka A dideportasi ke Korea Selatan pada Rabu (10/7) waktu setempat melalui Bandara Internasional Incheon.

Tersangka A dituduh menculik dan membunuh korban warga negara Korea berusia 30-an bersama dua pelaku lainya yang juga warga negara Korea.

Tersangka diduga melarikan diri ke Kamboja setelah melakukan kejahatan tersebut, sebelum dia ditangkap di Phnom Penh lima hari kemudian berkat kerja sama dari polisi Korea Selatan yang ditempatkan di negara tersebut dan polisi setempat.

Sejak penangkapan tersebut, polisi telah bekerja sama dengan pihak berwenang Thailand dan Kamboja untuk mendorong ekstradisi tersangka secepatnya, termasuk mengirim tim investigasi yang menangani kasus tersebut ke Thailand.

Selain itu, mereka juga mengadakan negosiasi dengan kementerian dalam negeri Kamboja dan otoritas kepolisian. Berdasarkan negosiasi itu, pihak berwenang Kamboja memutuskan untuk mendeportasi tersangka, alih-alih mengikuti rencana awal untuk melanjutkan proses ekstradisi, yang cenderung lebih rumit dan memakan waktu lebih lama.

Badan Kepolisian Nasional akan membuat Badan Kepolisian Provinsi Gyeongnam fokus menginterogasi tersangka, sambil melanjutkan perburuan tersangka terakhir yang melarikan diri melalui kerja sama internasional.

Sementara itu, persidangan sedang berlangsung terhadap kaki tangan dalam kasus ini yang ditangkap di kota Jeongeup di selatan, 217 kilometer selatan Seoul, pada bulan Mei.

Diketahui aksi pemunuhan ini terjadi di Pattaya pada 3 Mei lalu ketika para tersangka membunuh pria asal Korea Selatan dan memasukkan mayat korban ke dalam drum plastik berisi semen. Drum palstik berisi mayat itu kemudian dilempar ke danau oleh A dan dua pelaku lainnya.

Demi menyulitkan proses identifikasi, para pelaku juga memotong seluruh jari korban. Korban terakhir kali terlihat di sebuah klub malam di Bangkok pada tanggal 2 Mei, di mana ia berkenalan dengan para tersangka. Dia kemudian diduga dibius dan dibawa ke Pattaya.

Dari hasil investigasi menemukan bahwa tersangka dan korban tidak saling kenal sebelum pertemuan mereka di Thailand, dan pelaku pernah mendekati korban untuk meminta uang.

Para tersangka menelepon keluarga korban untuk meminta uang tebusan pada tanggal 7 Mei, yang diyakini pada tanggal tersebut korban telah dibunuh.

Lebih lanjut, pembuktian dakwaan terhadap kaki tangan B (26), yang ditangkap di Jeongeup, Jeollabuk-do, pada bulan Mei, juga diperkirakan akan mendapat momentum. Sementara tersangka C (39) dinyatakan masih buron dan akan ditangkap melalui kerja sama internasional dengan aparat kepolisian nasional yang diperkirakan akan melarikan diri.