KPK Sebut Pembangunan Shelter Tsunami NTB yang Dikorupsi Pakai Anggaran Kementerian PUPR

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan rasuah pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek itu disebut menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

"(Mata anggaran pembangunan shelter tsunami di NTB berasal dari) Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika yang dikutip Jumat (12/7/2024).

Tessa mengatakan, nilai proyek pembangunan shelter itu jumlahnya sama dengan kerugian negara yang ditimbulkan. Diketahui, kasus ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.

"Segitu nilai proyeknya. Iya (sama dengan kerugian negara yang ditimbulkan)," ungkap Tessa.

Sebagai informasi, penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 2023. Ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Meski demikian, KPK belum membuka identitas dua tersangka itu maupun konstruksi lengkap perkaranya. Informasi ini akan diumumkan saat penyidikan telah dirasa cukup.

KPK menjelaskan, pembangunan ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, modus yang diduga terjadi dalam praktik korupsi ini adalah menurunkan kualitas bangunan. Temuan ini didapat setelah tim melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Ada yang memang tidak digunakan beberapa kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Namun, Asep belum memerinci penurunan kualitas tersebut. Dia hanya memastikan, KPK akan menggandeng ahli konstruksi untuk melakukan penilaian dan pengecekan.