KPK Kirim Tim untuk Cek Fisik Shelter Tsunami NTB yang Diduga Dikorupsi

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengecek fisik tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan rasuah proyek pembangunan shelter itu.

"Betul, hari ini penyidik (KPK) dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Tessa menjelaskan, pengecekan fisik ini diperlukan untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus yang sedang diusut. Dia menyebut, tim itu nantinya tim bakal mengecek ada atau tidaknya penurunan kualitas pada pembangunan shelter tsunami tersebut.

"(Pengecekan) Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," jelas Tessa.

"Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai," sambungnya.

KPK sebelumnya menyebut, proyek ini menggunakan mata anggaran dari pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR. PT Waskita Karya pun ditunjuk sebagai kontraktor yang membangun shelter tsunami itu.

Nilai proyek pembangunan shelter ini jumlahnya sama dengan kerugian negara yang ditimbulkan. Diketahui, kasus ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.

Sebagai informasi, penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 2023. Ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Meski demikian, KPK belum membuka identitas dua tersangka itu maupun konstruksi lengkap perkaranya. Informasi ini akan diumumkan saat penyidikan telah dirasa cukup.

KPK menjelaskan, pembangunan ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014.