KPK: Dugaan Korupsi di PT ASDP Terkait Kerja Sama dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero). Kasus ini diduga terkait kerja sama yang dilakukan dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.

"KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019 sampai dengan 2022," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK menyebut, dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik telah menyita tiga mobil. 

"Ini perkara dengan ASDP (KPK) sudah melakukan upaya paksa (penyitaan) ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

"Ada tiga unit mobil dan lain-lain (disita)," sambungnya.

Asep memastikan KPK bakal mengusut tuntas dugaan korupsi di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang transportasi air ini.

“Ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan kami bisa melakukan upaya paksa,” tegas Asep.

Adapun dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil duasaksi pada Rabu (17/7). Mereka adalah eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. Namun, belum dirinci materi pemeriksaan yang didalami dari para saksi.