Masa Berlaku Vaksin Meningitis sebagai Syarat Umroh, Begini Cara Mendapatkannya

ERA.id - Jemaah umroh diwajibkan melakukan vasin meningitis sebelum berangkat ke Tanah Suci. Aturan ini diberlakukan untuk perjalanan umroh tahun 2024. Bagi Anda yang berencana melakukan ibadah umroh maka perlu tahu cara mendapatkan dan masa berlaku vasin meningitis.

Kebijakan vaksin meningitis sebagia syarat keberangkatan umroh telah diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Peraturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 11 Juli 2024.

Syarat vaksin meningitis merupakan tindakn lanjut dari regulasi baru yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Oleh karena itu meningokokus ditetapkan sebagai syarat wajib vaksinasi yang perlu dilakukan bagi jemaah Umrah yang pergi ke Arab Saudi. Lantas berapa lama masa berlaku vaksin meningitis?

Masa Berlaku Vaksin Meningitis

Masa berlaku vaksin meningitis jenis Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide yang ada di Indonesia adalah selama 3 tahun. Jadi masyarakat baru bisa mendapatkan vaksin meningitis lagi setelah 3 tahun dari vaksinasi yang telah dilakukan untuk keberangkatan umroh. 

"Masa berlaku vaksin meningitis, khususnya polisakarida atau yang ada di pasar Indonesia adalah 3 tahun," tutur Achmad Farchanny Tri Adryanto, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, dalam keterangan resmi.

Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi jenis Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide bisa menggunakannnya sebagai syarat keberangkatan haji dalam rentang 3 tahun. Jadi bagi jemaah yang masih berlaku masa vaksin meningitisnya maka tidak perlu melakukan vaksinasi lagi. 

Ilustrasi Masa berlaku vaksin meningitis (Kemenkes.go.id)

Jenis Vaksin Meningitis

Ada dua jenis vaksin menigitis yang diterima (approved vaccine) untuk perjalanan umroh. Hal ini mengacu dari dokumen “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024)” yang diterbitkan oleh Otoritas Kesehatan Arab Saudi.

Berikut ini jenis vaksin meningitis yang disetujui untuk syarat keberangkatan umroh ke Arab Saudi:

Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide Vaccine

Vaksin meningitis jenis Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan. Vaksin ini berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, calon jamaah umrah harus menerima vaksinasi ulang sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Quadrivalent (ACYW) Conjungated Vaccine

Vaksin meningitis Quadrivalent (ACYW) Conjugated memiliki masa berlaku yang lebih panjang. Vaksin ini berlaku selama 5 tahun dan harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan.

Penelitian menunjukkan bahwa vaksin Quadrivalent (ACYW) Conjugated aman dan efektif untuk orang berusia di atas 55 tahun. Jika jenis vaksin tidak tercantum dalam dokumen, masa berlakunya akan dianggap hanya 3 tahun.

Cara Mendapatkan Vaksin Meningitis

Layanan vaksin meningitis bisa diperoleh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan yang terdapat di seluruh Indonesia. Layanan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019, termasuk standar biaya untuk vaksin meningitis.

“Stok vaksin meningitis di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan masih cukup untuk pemenuhan vaksinasi terhadap pelaku perjalanan," ucap Farchanny.

Farchanny menjelaskan bahwa vaksin ini juga tersedia di fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi internasional, seperti rumah sakit dan klinik. Menurut data Kemenkes, ada lebih dari 1.200 fasilitas kesehatan di Indonesia yang menyediakan vaksinasi internasional, termasuk vaksinasi meningitis. 

Demikianlah informasi mengenai masa berlaku vaksin meningitis untuk syarat perjalanan umroh ke Arab Saudi. Kebijakan vaksinasi ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat lewat pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu untuk perjalanan umroh. Baca juga tips memilih travel umroh yang aman.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…