Berbagai Syarat Umroh 2023 dan Perbedaannya dengan Haji
ERA.id - Pada Oktober 2022 Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Beberapa hal terkait haji dan umroh/umrah menjadi pembahasan kedua menteri.
Jika Anda ingin berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umroh/umrah, syarat umroh 2023 perlu dipenuhi. Simak penjelasan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Ibadah Umrah
"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," terang, dikutip Era dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis, 27 Oktober 2022.
Berbagai kemudahan ditawarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi masyarakat Indonesia yang akan menjalankan ibadah umrah. Untuk diketahui, umroh/umrah merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam.
Ritual ibadah ini hampir sama dengan haji (bahkan disebut sebagai haji kecil), tetapi ada beberapa hal yang berbeda, khususnya terkait hukum, waktu, dan tempat. Berdasarkan KBBI, umrah adalah kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Makkah) dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji.
Hal yang membedakan umrah dan haji adalah waktu dan tempat. Umrah bisa dilaksanakan kapan pun, tetapi hanya di Mekkah. Sementara, haji hanya bisa dilaksanakan pada beberapa waktu, yaitu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah, tetapi pelaksanannya dilakukan hingga di luar Kota Mekkah.
Syarat Umroh 2023
Dilansir laman biro travel umrah dan haji, Al Fatih, terdapat beberapa dokumen dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah umrah 2023. Berikut adalah rinciannya.
· Pas foto fokus wajah 80% ukuran 4x6 sebanyak 7 lembar (background putih)
· Paspor asli dengan nama yang terdiri dari 2 kata, contoh: Muhammad Iqbal (paspor berlaku minimal 12 bulan saat keberangkatan)
· Buku kuning (buku suntik meningitis)
· Vaksin COVID-19 dosis lengkap plus booster (tanggal vaksin terakhir 14 hari sebelum keberangkatan)
· Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) berwarna
· Fotokopi kartu keluarga (KK) berwarna
· Buku nikah asli (untuk calon jemaah suami-istri)
· Akta kelahiran asli (untuk calon jemaah anak/wanita kurang dari 45 tahun)
· Usia minimal 5 tahun
· Wanita yang berangkat sendiri dengan usia di bawah 45 tahun dikenakan mahram.
Syarat Peserta Umroh Akhir Tahun
· Melunasi biaya perjalanan.
· Paspor Hijau: terdiri atas minimal 2 (dua) suku kata yang masih berlaku minimal 7 bulan pada saat keberangkatan.
· Fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto berwarna (background putih) 4×6 sebanyak 6 lembar. Khusus wanita memakai jilbab.
· Buku nikah dan KK asli bagi calon jemaah suami-istri.
· Akta lahir & KK bagi calon jemaah yang membawa anak dan memerlukan surat muhrim.
· Kartu kuning (suntik meningitis) dari kantor kesehatan pelabuhan setempat.
· Sertifikat Vaksin COVID-19 plus booster (usia di atas 18 tahun) dan sampai dengan vaksin kedua untuk anak-anak (usia 6—18 tahun)
Itulah berbagai hal terkait ibadah umrah tahun 2023 dan syarat umroh 2023 yang perlu dipenuhi oleh para calon jemaah. Bagi Anda yang punya keinginan tulus untuk beribadah di Tanah Suci, semoga mendapatkan kemudahan, kelancaran, dan rida Allah Swt.