Soal Pengerukan Pelabuhan yang Diduga Dikorupsi, KPK: Nilai Proyeknya Capai Rp500 Miliar

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai proyek pengerukan sejumlah pelabuhan yang diduga dikorupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini untuk delapan paket pengerjaan.

“Total nilainya sekitar Rp500-an miliar karena ada delapan paket pengerukan di dalamnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2024).

Meski demikian, Tessa belum dapat memerinci terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Sebab, jelas dia, hingga kini proses penghitungan masih dilakukan.

"Belum ada (jumlah kerugian) karena masih berproses penghitungannya,” jelas Tessa.

“Sementara untuk pihak yang menghitung belum ada informasi dari penyidik,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengaku sedang melakukan penyidikan dugaan rasuah terkait beberapa paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran. Pengusutan ini dilakukan terhadap sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Rinciannya, yakni Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015, TA 2016 dan TA 2017; Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015 dan TA 2016; Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014, TA 2015 dan TA 2016; serta Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013 dan TA 2016.

Saat ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

Namun, belum dirinci identitas lengkap para tersangka itu maupun dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. Informasi ini akan diumumkan saat penyidikan perkara dirasa cukup.