Polda Metro Benarkan Aep Laporkan Dedi Mulyadi dan Dede Saksi Vina Cirebon Atas Dugaan ITE

ERA.id - Polda Metro Jaya membenarkan saksi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon pada 2016 silam, Aep melaporkan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan Dede yang merupakan saksi lainnya di perkara pembunuhan Vina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan ini dibuat Aep melalui kuasa hukumnya, Sapto Wibowo Sutanto (SWS) pada Selasa (30/7) kemarin. Dedi Mulyadi dan Dede dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal  28 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan Dedi dan Dede dilaporkan Aep karena pelapor ini menilai keduanya membuat kebohongan dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

"Di mana saat pelapor menerima kuasa dari korban menjelaskan di dalam percakapannya ada seorang bernama Dede dan Dedi Mulyadi, di mana dalam percakapannya dede memberikan keterangan atau berita bohong tentang korban. Dan ditonton oleh banyak masyarakat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).

Perwira menengah Polri ini mengatakan penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa Aep dan sejumlah saksi-saksi lainnya. Dedi dan Dede juga nantinya akan diklarifikasi.

"Termasuk melakukan pendalaman terhadap siapa pemilik akun YouTube yang dilaporkan ini. Jadi ini masih awal karena laporannya baru diterima kemarin tanggal 30 Juli ya," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Aep, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan kliennya melaporkan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya. Selain Dedi, Aep juga melaporkan saksi Dede.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Akibat tuduhan-tuduhan saudara Dede kepada Aep (melalui Dedi) sehingga membuat Aep dan keluarganya terintimidasi dan Aep dihujat habis habisan oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede," kata Putra kepada wartawan, Selasa (30/7).