Sudah Kumpulkan Partai, Kok Danny Belum Mau Deklarasi dengan Azhar di Pilkada Sulsel?
ERA.id - Meski sudah mengantongi tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB, Wali Kota Makassar sekaligus bakal calon gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto atau Danny, belum mendeklarasikan diri secara resmi kalau dia berpasangan dengan Azhar Arsyad.
Saat ditanya soal deklarasi, Danny cuma bilang kalau waktunya akan ditentukan nanti sebelum masa pendaftaran di KPU Sulsel pada 27 Agustus 2024. Kini, dia dan Azhar berharap para partai yang mendukungnya memberi rekomendasi B1.KWK saat pendaftaran di KPU Sulawesi Selatan.
"Insya Allah, saya yakin betul inilah partai-partai yang peduli demokrasi dan peduli rakyat," papar Danny di kediaman pribadinya Jalan Amirullah Makassar, Minggu malam kemarin.
Meski belum pasti bertanding melawan Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma), Danny sudah melempar sindiran dengan mengklaim surveinya lebih tinggi daripada adik mentan Amran Sulaiman itu.
Aneh, sebab pasangan Danny-Azhar belumlah deklarasi, tapi hasil survei sudah keluar. Hasil survei itu juga tidak diketahui dari mana dan apakah dari segi popularitas atau elektabilitas mereka mengungguli Sudirman-Fatma.
"Yang jelas adalah surveinya DIA (Danny-Azhar) semakin naik dan surveinya itu (ASS-Fatma) semakin turun," katanya membeberkan.
Terkait dengan bakal calon rivalnya Andi Sudirman Sulaiman berpasangan Fatmawati Rusdi Masse yang sudah mengantongi usungan dari Partai NasDem, PAN dan Demokrat, kata dia, tidak menjadi beban berarti. Intinya, Danny cuma menegakkan demokrasi.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Sulsel sekaligus bakal calon Gubernur Sulsel Azhar Arsyad menegaskan, PKB takkan lari dari komitmen.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir uskara menyatakan, kehadirannya pada silaturahmi dirangkaikan konsolidasi perdana tentu dapat terbaca ke mana arah usungan partai. Toh, putra keduanya, Ilham Ari Fauzi, diduetkan dengan istri Danny, Indira Jusuf.
"Saya kira, kalau PPP dengan kehadirannya Ilham (putranya) di sini sudah bisa dibaca," ujar Legislator DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI ini kembali menegaskan.