Tiga Tersangka Korupsi Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung
ERA.id - 50 anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (5/8/2024) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung.
Dari 50 anggota itu, terdapat tiga anggota yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Ketiganya yaitu, Riantono dari PDIP, Yudi Cahyadi dari PKS, dan Achmad Nugraha dari PDIP.
Mereka diduga terlibat dalam kasus yang turut menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
Pimpinan sementara DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setiawan berujar, pelantikan ketiganya sudah sesuai aturan sembari menunggu proses hukum. Apabila nanti sudah ada putusan kekuatan hukum tetap atau inkrah, ketiga anggota dewan itu akan diganti.
"Menurut undang-undang, kami menghormati hukum dan tersangka itu dalam tatib dan undang-undang 23/2014, diperkenankan untuk dilantik. Kemudian kalau nanti persidangan, itu ada penetapan pemberhentian sementara," kata Agus.
Agus menyebut, pihaknya harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap ketiganya. Sebab saat ini belum ada keputusan pengadilan terhadap ketiga anggota dewan itu.
"Nanti setelah ada vonis ada inkrah baru tidak jadi anggota. Jadi proses yang berlaku, kami hormati, kami taat hukum dan kedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Dia menambahkan, dari 50 anggota yang dilantik, 23 di antaranya merupakan pertahana. Adapun rincian kursi DPRD Kota Bandung yaitu, PKS 11 kursi, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PDIP meraih 7 kursi. Kemudian, Partai NasDem memperoleh 6 kursi, PKB mendapatkan 5 kursi, PSI 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
"Jadi 8 partai politik pemenang kursi di DPRD Kota Bandung," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, agenda selanjutnya yaitu, penetapan pimpinan DPRD Kota Bandung secara definitif. Dia menargetkan penetapan pimpinan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
"Kalau sesuai mekanisme pimpinan sementara berwenang memimpin rapat dan mendorong menyusun fraksi, me-review tata tertib, besok lusa berkumpul dan kemudian penetapan pimpinan DPRD definitif," kata dia.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto memastikan Riantono Yudi Cahyadi, dan Achmad Nugraha masih berstatus sebagai tersangka.
"Masih berjalan perkaranya. Statusnya juga masih sama," kata Tessa.
Adapun daftar anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 yakni:
PKS
1. Eko Kurnianto (Dapil 1)
2. Iman Lestariyono (Dapil 1)
3. Agus Andi Setiawan (Dapil 2)
4. Susi Sulastri (Dapil 3)
5. Ahmad Rahmat Purnama (Dapil 3)
6. Andri Rusmana (Dapil 4)
7. Elton Agus Marjan (Dapil 4)
8. Asep Mulyadi (Dapil 5)
9. Yudi Cahyadi (Dapil 6)
10. Siti Marfuah (Dapil 7)
11. Susanto Triyogo Adiputro (Dapil 7)
Partai Gerindra
1. Kurnia Solihat (Dapil 1)
2. Toni Wijaya (Dapil 2)
3. Asep Robin (Dapil 3)
4. Nunung Nurasiah (Dapil 4)
5. Agus Hermawan (Dapil 5)
6. Maya Himawati (Dapil 6)
7. Angelica Justicia Majid (Dapil 7)
Partai Golkar
1. Radea Respati Paramudhita (Dapil 1)
2. M. Bagja Jaya Wibawa (Dapil 2)
3. Iqbal Mohamad Usman (Dapil 3)
4. Edwin Sanjaya (Dapil 4)
5. Muhammad Reza Panglima Ulung (Dapil 5)
6. Rizal Khairul (Dapil 6)
7. Jurniarso Ridwan (Dapil 7)
PDI Perjuangan
1. Riantono (Dapil 1)
2. Achmad Nugraha DH (Dapil 2)
3. Aries Supriatna (Dapil 3)
4. H. Sutaya (Dapil 4)
5. Andri Gunawan (Dapil 5)
6. Isa Subagdja (Dapil 6)
7. Rieke Suryaningsih (Dapil 7)
Partai NasDem
1. Dudy Himawan (Dapil 1)
2. Agung Firmansyah Sumantri (Dapil 2)
3. Rendiana Awangga (Dapil 3)
4. Asep Sudrajat (Dapil 4)
5. Heri Hermawan (Dapil 6)
6. Uung Tanuwidjaja (Dapil 7)
PKB
1. Mochamad Ulan Surlan (Dapil 1)
2. Muhammad Syahlevi Erwin Apandi (Dapil 2)
3. Aa Abdul Rozak (Dapil 3)
4. Soni Daniswara (Dapil 5)
5. Indri Rindiani (Dapil 6)
PSI
1. Erick Darmadjaya (Dapil 1)
2. Cristian Julianto Budiman (dapil 5)
3. Sherly Theresia (Dapil 6)
4. Yoel Yosaphat (Dapil 7)
Partai Demokrat
1. Aswan Asep Wawan (Dapil 3)
2. Mukhamad Adi Widyanto (Dapil 4)
3. Aan Andi Purnama (Dapil 7)