Viral Warga di Pegaf Papua Barat Tangkap Dua Anggota TNI yang Diduga Dagang Miras
ERA.id - Viral video Kepala Suku Anggi, April Indouw bersama puluhan warga Anggi, menggerebek asrama Kodim 1812/Pegaf, Minggu (4/8/2024) silam.
Di sana, mereka menangkap dua anggota TNI yang diduga menjual minuman keras ilegal di wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Saat itu Indouw bilang, tidak mau ada miras yang beredar di Kabupaten Pegaf. Lagipula akan merusak hidup pemuda dan mengganggu tiga wilayah peradaban injil di 4 suku, yaitu Hatam, Moiley, Meyah dan Soub.
Merespons itu, Kapolsek Anggi, Ipda Muh. Haerun Amin mengaku dua anggota TNI itu sudah dibawa ke Polsek Anggi untuk diproses dan sesudahnya mereka dibawa ke POM AD.
"Awalnya Kepala Suku Anggi melakukan swiping di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras. Massa lalu menuju kamp Sawitomas dan mendapati minum keras sebanyak 40 botol jenis vodka. Kemudian massa menuju ke asrama Kodim 1812/Pegaf dan mendapati 5 liter miras CT, sehingga massa pun mengamankan 2 anggota TNI yang diduga sebagai penjual miras."
Setelah mendapat info bahwa dua aparat tersebut ditahan massa, polisi pun menangkap terduga oknum penjual miras berinisial AL itu.
"Kami amankan di Polsek untuk dimintai keterangan dari mana asal kepemilikan barang haram tersebut," tambahnya.
Terakhir Haerun mengaku bahwa pada Senin malam kemarin, Kepala Suku Anggi bersama masyarakat mendatangi kantornya, Polsek Anggi, untuk melihat AL. Meski begitu, situasi di Distrik Anggi tetap bisa dijaga hingga kondusif.