Polisi Tangkap 28 Preman di Jakarta Utara
ERA.id - Polisi menangkap 28 preman di kawasan Jakarta Utara (Jakut), Selasa (5/8) kemarin. Mereka ditangkap karena meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan puluhan preman ini beraksi dengan berpura-pura mengatur lalu lintas atau menjadi tukang parkir liar.
"Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan," kata Gidion kepada wartawan dikutip Rabu (7/8/2024).
Perwira menengah Polri ini menyebut uang dengan total Rp580 ribu disita sebagai barang bukti. Uang itu hasil meminta ke sopir pribadi maupun angkutan umum.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Tri Bayu Nugroho menambahkan puluhan preman itu beraksi di wilayah padat lalu lintas. Titik yang menjadi sasaran meliputi jalur di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Tanah Merdeka Cilincing, Jalan Cacing, Jalan Simpang 5 Semper, Jalan Raya Plumpang, dan Jalan Tipar Cakung.
"Mereka ada di putaran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru yakni kemacetan," ujar Bayu.
Bayu mengatakan seluruh preman yang ditangkap ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Mereka diberikan pembinaan dan pembekalan agar tidak kembali turun ke jalan.