Kasus Mengemudi Skuter Listrik Saat Mabuk Berlanjut, Suga BTS Segera Diperiksa
ERA.id - Suga BTS dikabarkan akan dipanggil polisi kembali unfuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus mengemudi skuter listrik dalam kondisi mabuk. Ia akan diperiksa di Kantor Polisi Yongsan, Seoul, Korea Selatan.
Dilansir dari Soompi Senin (12/8/2024), untuk detail mengenai tanggal pemeriksaan Suga ini belum dibagikan oleh pihak kepolisian. Namun, pemeriksaan diduga akan difokuskan pada Suga sadar atau tidak bahwa ia melanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang melarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Sebelumnya Suga diamankan oleh seorang petugas polisi usai tergeletak di tanah pada 6 Agustus 2024. Pada pemeriksaan di tempat petugas menciuam bau alkohol yang melekat di tubuh Suga dan melakukan tes.
Kadar alkohol dalam tubuh Suga saat itu mencapai 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuj mengemudi sehingga disanksi pencabutan SIM. Suga juga sempat melakukan berbagai pemeriksaan di kantor polisi hingga akhirnya diizinkan pulang.
Sehari setelah insiden Suga dan agensinya, Big Hit Music merilis pernyataan. Suga meminta maaf atas perbuatannya, tetapi mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui bahwa mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk melanggar hukum.
Agensi juga menyatakan permintaan maaf, namun pernyataan mereka menimbulkan kontroversi. Mereka awalnya mengatakan bahwa kendaraan yang digunakan Suga adalah electric kickboard, padahal sebenarnya adalah skuter listrik dengan jok.
Mereka juga mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai karena SIM Suga sudah ditahan dan ia sudah diizinkan pulang. Padahal pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan oleh kepolisian.
Pernyataan salah agensi ini pun membuat publik geram karena mereka dinilai meremehkan kasus mengemudi Suga dalam keadaan mabuk. Agensi akhirnya kembali merilis pernyataan dan menyatakan tidak bermaksud demikian.
“Kami sama sekali tidak bermaksud meremehkan insiden tersebut seperti yang dikatakan beberapa orang. Kami mohon maaf sekali lagi karena tergesa-gesa membuat pernyataan tanpa meninjau insiden tersebut lebih seksama,” pernyataan Big Hit Music, di Koreaboo pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat, pengendara skuter listrik harus memiliki lisensi atau SIM Korea Selatan. Penggunaan skuter listrik mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku pada kendaraan lainnya, salah satunya dilarang mengendarainya dalam keadaan mabuk.
Penggunaan skuter listrik sembarangan juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang tinggi di Korea Selatan, mengingat banyaknya orang yang menggunakannya. Hal ini membuat kasus Suga begitu disorot publik lokal dan menuntut kejelasan hukumnya.
Sementara itu, Suga BTS sendiri saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai pekerja sosial. Ia fokus pada layanan sosial karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkannya untuk bekerja sebagai tentara aktif.